Selama ini pada bagian
Tutorial ArcGIS saya share tutorial yang bersifat advance, postingan kali ini
saya coba share tutorial basic, walaupun bahasan ini sering dibahas dalam
beberapa tutorial ArcGIS pada beberapa web dan blog, saya coba share kembali
ya..., berikut merupakan langkah mudah melakukan registrasi/koreksi geometrik
peta atau data raster menggunakan ArcGIS yang ditulis oleh Bapak Yohanes Wahyu
Trio Pramono, SST staf IPDS BPS Provinsi Papua. Sebelumnya saya ucapkan terima
kasih pada beliau, semoga apa yang disampaikan bermanfaat.
Sebagian besar data yang akan
ditangani dalam SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang
berorientasi geografis, memiliki sistem koordinat tertentu sebagai
dasar referensinya dan mempunyai dua bagian penting yang membuatnya
berbeda dari data lain, yaitu informasi lokasi (spatial) dan informasi
deskriptif (attribute) yang dijelaskan berikut ini :
- Informasi lokasi (spasial), berkaitan dengan suatu koordinat baik koordinat geografi (lintang dan bujur) dan koordinat XYZ, termasuk diantaranya informasi datum dan proyeksi.
- Informasi deskriptif (atribut) atau informasi non spasial, suatu lokasi yang memiliki beberapa keterangan yang berkaitan dengannya, contohnya : jenis vegetasi, populasi, luasan, kode pos, dan sebagainya.
Geometrik citra adalah korelasi
antara koordinat suatu obyek (x,y) pada citra dengan koordinat (X,Y)
pada permukaan bumi. Koreksi geometrik diperlukan untuk
menghilangkan distorsi geometrik pada citra dan juga untuk mendapatkan
hubungan antara sistem koordinat citra (baris,kolom) dengan sistem
koordinat proyeksi.
Koreksi ini adalah merupakan
proses mentransformasi koordinat titik-titik pada citra yang masih
mengandung kesalahan geometrik menjadi citra yang benar. Dalam pekerjaan
koreksi geometrik, terdapat satu tahap yang dikenal dengan nama
rektifikasi.
Rektifikasi adalah suatu proses
pekerjaan untuk memproyeksikan citra yang ada ke bidangdatar dan
menjadikan bentuk konform (sebangun) dengan sistem proyeksi peta yang
digunakan, juga terkadang meng-orientasikan citra sehingga mempunyai
arah yang benar (Erdas, 1991).
Misalkan kita telah men-download
citra satelit dari Google Earth dengan GSD 2.0
(kunjungi http://bps.papua.go.id menu Pemetaan Papua) dan telah
meng-combine semua scene-nya menjadi satu file raster, kita dapat dengan
mudah membuat file spasial yang bergeoreferensi dengan melakukan
sedikit rektifikasi dengan bantuan ArcGIS. Atau mungkin kita memiliki
hasil scan peta adminsitrasi dan ingin membuatnya menjadi
bergeoreference sehingga dapat diolahdi ArcView/ArcGIS? Proses
rektifikasi akan menjawab semua itu.Tanpa membahas penggunaan mendalam
aplikasi ArcGIS, saya akan sedikit menjelaskanbagaimana mudahnya
melakukan proses rektifikasi.
Misalkan dalam kasus ini data
raster yang saya miliki adalah file *.jpg hasil scan peta administrasi
Provinsi Papua dari Biro Tata Kota Provinsi Papua ukuran A0 skala
1:1000000, peta memiliki informasi grid koordinat geografis, dan
mencakup batas-batas kabupaten dan batas distrik (kecamatan) serta
titik-titik kampung (desa). Saya ingin membangun sebuah shape file
(*.shp) berdasarkan peta hasil scan ini.
- Pertama, masukkan peta hasil scan (*.jpg) tersebut ke layer arcGIS, kemudian dengan informasi koordinat geografis pada file scan peta, kita akan meng-input titik ikat koordinat geografisnya berdasarkan informasi grid koordinat pada peta.
- Masukkan informasi koordinat di titik peta hasil scan ke titik koordinat sebenarnya. Titik yang di-input minimal 4. Hasil terbaik dari proses ini akan menghasilkan nilai RMS yang terkecil.
- Setelah semua proses di atas dilakukan, maka kita akan mendapat hasil akhir di mana data raster kita sudah bergeoreference, dan kita bisa membuat data raster itu sebagai cetakan (digitasi) untuk membuat shapefile (*.shp) batas administrasi. Gambar di bawah adalah hasil identifikasi batas-batas kabupaten dengan bantuan data raster scan peta yang telah kita rektifikasi (Garis pantai hasil digitasi citra Landsat Papua).
- SHP Batas Kab/Kota Papua Hasil digitasi data raster scan peta yang terkoreksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar